SELAMATKAN HARGA DIRI BANGSA DARI LILITAN
GURITA MAFIA HUKUM
Anggodo bersikukuh berlindung di balik pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengh
entikan kasus dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Anggodo berpendapat dari instruksi Presiden Yudhoyono tersebut dirinya yang terlibat kasus Bibit-Chandra seharusnya juga tidak perlu diperiksa oleh KPK.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Deny Indrayana juga dengan tegas menyatakan Anggodo akan tetap diperiksa. Sebab penghentian kasus Bibit dan Chandra tidak otomatis membuat kasus Anggodo ikut diberhentikan.
Anggodo dimintai keterangan tentang dua hal. Pertama, upayanya menghalangi penyelidikan KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan. Kedua, soal percobaan suap ke pimpinan KPK untuk menyelamatkan kakaknya, Anggoro Widjojo. Hingga kini, Anggoro merupakan buron KPK dalam kasus korupsi di Dephut.
Upaya sikap Anggodo dalam melepaskan diri dari jeratan hukum tidaklah mudah. Dampak daripada apa yang telah ditimbulkan dari serangkaian perangainya membuat aparat penegak hukum bangsa ini menjadi pendekar diarena adu kekuatan melalui poses hukum. Hingga membuat lupa para aparat penegak hukum sebagai “PENGANYOMAN” masyarakat di negeri tercinta ini.
Sedangkan keberadaan dan status dari pelaku dari kasus ini yang sebenarnya “Anggoro Widjoyo” tidak terjamah hukum sama sekali bahkan masih menikmati udara segar dari pelosok bumi ini. Bangsa ini selalu menjadi ladang segar bagi para perampok uang rakyat di negeri tercinta ini. Sedangkan masyarakat kecil selalu hidup dengan tidak luput dari penegakan Undang-Undang dan peraturan pemerintah (hukum), mereka selalu menjadi korban
dengan dalih penegakan hukum dalam kasus pelanggaran-pelanggaran ringan. Inilah delema kehidupan di negeri tercinta ini.
Semua kejadian ini merupakan pembelajaran bagi segenap bangsa ini untuk dapat lebih dewasa dalam berikap profsional dengan hati yang bersih dan jiwa yang tenang













hebat sekali orang ini, bisa menguasai dan mengatur pejabat negara yg haus uang..bener2 hukum di indonesia sudah menggurita dengan korupsi2 nya
Hanya dengan sosial kontrol dari masyarakatlah hukum di negara ini bisa terkontrol. Sebab ini bukan lagi menjadi rahasia umum lagi di kehidupan penegakan hukum di negara kita.
itulah indonesia, karena akarnya dah terlalu dalam dari jaman belanda dulu.. pembasmi hama harus kuat agar tidak ikut terlilit
Hukum di negeri ini memang warisan dari negeri Belanda, dan makamah Internasionalpun ada di negeri kincir angin itu. Dan Indonesia memiliki peranan dalam salah satu negara yang membentuk makamah Internasional, tapi sayang mentalitas masyarakat PROJUSTITIA di negara ini masih bernuansakan kepentingan kelompok, tidak bisa independent secara mentalias.
ANGGODO2…
oh, semoga ia taubat.
*apasi*
Mengunjungi di siang hari untuk para sahabatku
Tetaplah berkaya dengan hati yang jernih dan memancarkan cahaya Tuhan.
Terimakasih Eyang………..
kekuasaannya luar biasa, bisa menentukan bahwa dirinya tidak bersalah
Itulah keajaiban hukum di negara kita
memang aneh negeri ini…..
komengku kemana ya???